Kontekstualisasi Perjalanan Pendidikan Nasional

Ladang Ilmu
0

    Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan merupakan tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat. KHD memiliki keyakinan bahwa untuk menciptakan manusia Indonesia yang beradab maka pendidikan menjadi salah satu kunci utama untuk mencapainya. Pendidikan dapat menjadi ruang berlatih dan bertumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan yang dapat diteruskan atau diwariskan. KHD juga mengingatkan bahwa dalam menuntun kodrat peserta didik harus disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Kodrat alam adalah lingkungan alam tempat peserta didik berada baik itu kultur budaya maupun kondisi alam geografisnya. Sedangkan kodrat zaman adalah perubahan dari waktu ke waktu. Bila melihat dari kodrat zaman saat ini, pendidikan global menekankan pada kemampuan peserta didik untuk memiliki  Keterampilan Abad 21 dengan melihat kodrat peserta didik Indonesia sesungguhnya. KHD mengingatkan juga bahwa pengaruh dari luar tetap harus disaring dengan tetap mengutamakan kearifan lokal budaya Indonesia. Oleh sebab itu, isi dan irama yang dimaksudkan oleh KHD adalah muatan atau konten pengetahuan yang diadopsi sejatinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. KHD menegaskan juga bahwa didiklah peserta didik-peserta didik dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri.


    Dasar pendidikan selanjutnya yaitu Budi Pekerti. Menurut KHD, budi pekerti adalah perpaduan harmonis antara pikiran, perasaan, dan kehendak atau kemauan sehingga menimbulkan tenaga/semangat. Hal ini menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pendidikan. Budi pekerti merupakan modal dasar kebahagiaan yang berperi-kemanusiaan. Budi pekerti merupakan kunci untuk mencapai keselarasan dan keseimbangan hidup (harmoni). Selanjutnya, menurut KHD, Permainan peserta didik itulah pendidikan. Ki Hajar Dewantara (Pendidikan, halaman 241). Dalam hal ini pendidik harus memahami bahwa kodrat peserta didik adalah belajar dan bermain. Melalui permainan, pendidik dapat menuntun dan mengembangkan budi pekerti peserta didik dengan implementasi permainan kedalam suatu pembelajaran di sekolah.

    Pendidikan harus berpihak pada peserta didik. Merdeka belajar yang saat ini didengungkan oleh Pemerintah Pusat sangat relevan dengan Pemikiran Ki Hajar Dewantara dimana guru seharusnya memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk berekpresi, berinovasi, berkarya dan berkolaborasi, tanpa paksaan dan ancaman hukuman. Pendidikan dapat diperoleh dimana saja, kapan saja dan dari siapa saja. Sekolah bukan satu-satunya tempat untuk memperoleh pendidikan. Pembelajaran adalah proses membuat peserta didik aktif. Awalnya saya yakin campur tangan yang dominan dari guru adalah suatu keharusan. Pembelajaran terpusat pada peran guru sebagai pendidik sangat dominan. Pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar di dalam ruang kelas, karena biasanya pembelajaran di luar kelas dilakukan oleh guru olahraga di sekolah saya. Saya lebih terfokus ke tuntutan kompetensi yang diamanatkan dalam kurikulum dan cenderung melakspeserta didikan pembelajaran sesuai apa yang tertulis dalam kurikulum.

    Pemikiran saya berubah setelah memahami filosofi pendidikan dari Ki Hajar Dewantara. Ternyata, peserta didik tidak boleh diperlakukan seperti seekor burung dalam sangkar. Pemikiran-pemikiran beliau mencerahkan pemahaman yang selama ini saya yakini. Namun, peserta didik harus diperlakukan seolah olah seperti burung di luar sangkar. Peserta didik harus diberi kebebasan berinteraksi dengan sumber belajar yang beragam. Peserta didik boleh cari makanan di ladang, sawah, sungai, hutan, dan lain sebagainya. Artinya, peserta didik tidak boleh bergantung pada buku pegangan peserta didik atau guru. Namun, peserta didik diberi dorongan untuk gemar mencari pengetahuan seluas luasnya sesuai kodrat peserta didik. Peserta didik bukanlah kertas kosong. Tugas kita sebagai guru adalah menuntun dan merawat peserta didik sesuai dengan kodratnya.

    Pendidikan bukan sekedar transfer ilmu pengetahuan, tapi harus dapat membuat peserta didik memahami dunianya dan dapat memanfaatkan pemahaman tersebut untuk kebahagiaan hidupnya. Pembelajaran bersifat dinamis, Perubahan-perubahan disesuaikan dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Dalam hal ini, pembelajaran harus berorientasi kepada peserta didik sesuai dengan kodrat keadaan namun tetap harus memperhatikan ketercapaian kurikulum nasional. Pembelajaran yang berorientasi kepada peserta didik adalah pembelajaran yang menjadikan peserta didik sebagai pusat pembelajaran.


Referensi :

  • Pidato Sambutan Ki Hadjar Dewantara. Dewan Senat Universitas Gadjah Mada, 7 November 1956
  • Ainia, Dela, K. 2020. Merdeka Belajar dalam Pandangan Ki Hadjar Dewantara dan Relevansinya bagi Pengembangan Pendidikan Karakter. Jurnal Filsafat Indonesia. Vol 3 No 3 Tahun 2020 ISSN: E-ISSN 2620-7982, P-ISSN: 2620-7990

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)